Assesmen Program Bantuan Alat Kursi Roda dari Dinas Sosial di Desa Sriwidadi

Assesmen Program Bantuan Alat Bantu Kursi Roda dari Dinas Sosial di Desa Sriwidadi

Meta Deskripsi: Tim Dinas Sosial Kabupaten Kapuas melakukan assesmen langsung ke Desa Sriwidadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, untuk menilai kelayakan calon penerima bantuan  alat bantu  kursi roda maupun alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas dari program Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) Tahun Anggaran 2025 dan Rencana 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga dengan keterbatasan aktivitas.

Sriwidadi, Rabu 8 Oktober 2025; Tim Assesmen dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang di koordinatori oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Bapak Nor Arifin, S.Sos, MA, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, dalam rangka kunjungan rumah dan assesmen lapangan Program Bantuan Alat Bantu baik berupa Kursi Roda maupun alat bantu dengar bagi warga penyandang disabilitas atau warga yang mengalami keterbatasan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan kunjungan dan assesmen ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan resmi Pemerintah Desa Sriwidadi terhadap lima warga yang dinilai membutuhkan bantuan alat bantu, baik berupa kursi roda maupun alat bantu dengar yaitu:

  1. Ibu Cucum,
  2. Ibu Siti Ayati,
  3. Bapak Ade Sulaiman,
  4. Bapak Nyoman Lor dan
  5. Mardi Utomo

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya, Sekretaris Desa Eka Normawati, serta perangkat desa lainnya yang mendampingi langsung tim Dinas Sosial saat melakukan kunjungan dan wawancara ke rumah masing-masing calon penerima yang diusulkan.

Apa Itu Asesmen Bantuan Sosial?

Secara umum, assesmen bantuan sosial adalah proses penilaian atau verifikasi yang dilakukan oleh petugas dinas sosial untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan khusus mereka. Dalam konteks ini, asesmen dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan kursi roda maupun alat bantu dengar benar-benar membutuhkan alat bantu tersebut sesuai hasil observasi lapangan dan keterangan dari pemerintah desa.

Assesmen meliputi wawancara, pengecekan kondisi fisik calon penerima, serta dokumentasi pendukung yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemberian bantuan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Bapak Nor Arifin, S.Sos, MA menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan agar bantuan sosial yang nantinya akan diberikan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan kursi roda maupun alat bantu dengar ini diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan serta telah memenuhi kreteria dan verifikasi. Melalui kunjungan dan assesmen lapangan, kami bisa melihat langsung kondisi calon penerima dan menyesuaikannya dengan kriteria program,” ujar Bapak Arifin, S.Sos, MA, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, juga mengapresiasi kerja sama aktif  Pemerintah Desa Sriwidadi dalam menyampaikan data yang akurat dan memfasilitasi kegiatan kunjungan rumah dan assesmen di lapangan.

Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyambut baik kedatangan tim Dinas Sosial dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah kabupaten terhadap warganya yang membutuhkan.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya kunjungan ini. Pemerintah Desa telah berupaya mendata dan mengusulkan warga yang mengalami keterbatasan agar mereka dapat terbantu dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ungkap Willy Sanjaya.

Ia juga berharap hasil assesmen ini dapat membawa kabar baik, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan beraktivitas tanpa alat bantu.

“Harapan kami tentu besar agar bantuan ini segera dapat terealisasi. Kursi roda dan alat bantu dengar bukan hanya sekedar alat bantu, tapi juga simbol perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas atau warga yang memilki keterbatasan  di desa kami,” tambahnya.

Program bantuan alat bantu kursi roda dan alat bantu dengar ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas atau warga yang memiliki keterbatasan.
  • Mengurangi beban keluarga dalam merawat anggota keluarga yang memiliki keterbatasan,
  • Dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dalam penanganan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan adanya assesmen langsung, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap bentuk bantuan benar-benar menyentuh sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Desa Sriwidadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyambut Tahun Bing Wu 2026 dalam Mitologi Tionghoa

Berpacu Dengan Waktu: Upaya Percepatan Pengusulan Pencairan Dana Tahap I TA 2025

Pemerintah Desa Sriwidadi Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID di Rujab Bupati Kapuas