Assesmen Program Bantuan Alat Kursi Roda dari Dinas Sosial di Desa Sriwidadi
Assesmen Program Bantuan Alat Bantu Kursi Roda dari Dinas Sosial di Desa Sriwidadi
Meta Deskripsi: Tim Dinas Sosial
Kabupaten Kapuas melakukan assesmen langsung ke Desa Sriwidadi pada Rabu, 8
Oktober 2025, untuk menilai kelayakan calon penerima bantuan alat bantu kursi roda maupun alat bantu dengar bagi
penyandang disabilitas dari program Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (
PPKS ) Tahun Anggaran 2025 dan Rencana 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan manfaat nyata bagi warga dengan keterbatasan aktivitas.
Sriwidadi, Rabu 8 Oktober 2025; Tim Assesmen dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang di koordinatori oleh Kabid
Rehabilitasi Sosial Bapak Nor Arifin, S.Sos, MA, melaksanakan kunjungan kerja
ke Kantor Desa Sriwidadi,
Kecamatan Mantangai, dalam rangka kunjungan rumah dan assesmen lapangan Program Bantuan Alat Bantu baik berupa Kursi Roda
maupun alat bantu dengar bagi warga penyandang disabilitas atau warga
yang mengalami keterbatasan aktivitas sehari-hari.
Kegiatan kunjungan dan assesmen ini
merupakan tindak lanjut dari pengajuan
resmi Pemerintah Desa Sriwidadi terhadap lima warga yang dinilai
membutuhkan bantuan alat bantu, baik berupa kursi roda maupun alat bantu dengar
yaitu:
- Ibu
Cucum,
- Ibu
Siti Ayati,
- Bapak
Ade Sulaiman,
- Bapak Nyoman
Lor dan
- Mardi
Utomo
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya, Sekretaris Desa Eka Normawati, serta
perangkat desa lainnya yang mendampingi langsung tim Dinas Sosial saat
melakukan kunjungan dan wawancara ke rumah masing-masing calon penerima yang
diusulkan.
Apa Itu Asesmen Bantuan Sosial?
Secara umum, assesmen bantuan sosial adalah proses penilaian atau verifikasi
yang dilakukan oleh petugas dinas sosial untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan
berdasarkan kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan khusus mereka. Dalam konteks
ini, asesmen dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan kursi roda
maupun alat bantu dengar benar-benar membutuhkan alat bantu tersebut sesuai
hasil observasi lapangan dan keterangan dari pemerintah desa.
Assesmen meliputi wawancara,
pengecekan kondisi fisik calon penerima, serta dokumentasi pendukung yang
menjadi dasar pengambilan keputusan pemberian bantuan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial
Kabupaten Kapuas Bapak Nor Arifin, S.Sos, MA menyampaikan bahwa kunjungan ini
bertujuan agar bantuan sosial yang nantinya akan diberikan benar-benar tepat
sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan
kursi roda maupun alat bantu dengar ini diberikan kepada warga yang benar-benar
membutuhkan serta telah memenuhi kreteria dan verifikasi. Melalui kunjungan dan
assesmen lapangan, kami bisa melihat langsung kondisi calon penerima dan
menyesuaikannya dengan kriteria program,” ujar Bapak Arifin, S.Sos, MA, Kabid
Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial
Kabupaten Kapuas, juga mengapresiasi kerja sama aktif Pemerintah Desa Sriwidadi dalam menyampaikan
data yang akurat dan memfasilitasi kegiatan kunjungan rumah dan assesmen di
lapangan.
Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyambut baik
kedatangan tim Dinas Sosial dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian
pemerintah kabupaten terhadap warganya yang membutuhkan.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya
kunjungan ini. Pemerintah Desa telah berupaya mendata dan mengusulkan warga
yang mengalami keterbatasan agar mereka dapat terbantu dalam menjalani
aktivitas sehari-hari,” ungkap Willy Sanjaya.
Ia juga berharap hasil assesmen ini
dapat membawa kabar baik, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan
beraktivitas tanpa alat bantu.
“Harapan kami tentu besar agar bantuan
ini segera dapat terealisasi. Kursi roda dan alat bantu dengar bukan hanya sekedar
alat bantu, tapi juga simbol perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap
penyandang disabilitas atau warga yang memilki keterbatasan di desa kami,” tambahnya.
Program bantuan alat bantu kursi roda dan
alat bantu dengar ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas
atau warga yang memiliki keterbatasan.
- Mengurangi beban keluarga dalam
merawat anggota keluarga yang memiliki keterbatasan,
- Dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan Dinas Sosial
Kabupaten Kapuas dalam penanganan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dengan adanya assesmen langsung,
pemerintah dapat memastikan bahwa setiap bentuk bantuan benar-benar menyentuh
sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Desa Sriwidadi.

Komentar
Posting Komentar