Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H: Penentuan Hari Lebaran 2025
Sidang
Isbat 1 Syawal 1446 H: Penentuan Hari Lebaran 2025
Jakarta, 29 Maret 2025; Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang
Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Kantor
Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Menteri Agama RI,
Nasaruddin Umar, serta dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam,
para ulama, dan ahli astronomi. Hasil sidang menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H
jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, setelah pemantauan hilal di seluruh Indonesia
menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat.
Sebagai
bagian dari prosedur penentuan awal bulan Syawal, Kementerian Agama bekerja
sama dengan lembaga terkait untuk melakukan rukyatul hilal di 124 titik
pemantauan yang tersebar di berbagai 33 provinsi di Indonesia. Beberapa titik
strategis pemantauan hilal mencakup:
- Observatorium
Bosscha, Lembang, Jawa Barat; Pengamatan dilakukan menggunakan teleskop canggih
dengan hasil hilal tidak tampak akibat cuaca berawan.
- Pantai
Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara; Pemantauan dilakukan dengan alat optik modern, namun
hilal tidak terdeteksi.
- Tanjung
Kodok, Lamongan, Jawa Timur; Tim pemantau dari BMKG dan perwakilan ormas Islam
turut serta, tetapi hilal tidak terlihat.
- Pantai
Falajawa, Ternate, Maluku Utara; Meskipun cuaca cerah, posisi hilal masih berada di
bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan.
- Pantai
Bukit Indah, Aceh;
Pemantauan dilakukan dengan metode rukyat, tetapi hasilnya nihil.
Data
dari seluruh lokasi pemantauan disampaikan ke Kementerian Agama dan menjadi
dasar dalam Sidang Isbat.
Sidang
Isbat dimulai pukul 18.30 WIB dan diawali dengan paparan dari Tim Hisab Rukyat
Kemenag serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dari
laporan yang disampaikan, hilal di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria
imkanur rukyat (kemungkinan dapat terlihat). Menurut standar astronomi yang
diterapkan, tinggi hilal masih berada di bawah batas minimal 3 derajat dan
elongasi kurang dari 6,4 derajat, sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat.
Berdasarkan
hasil pemantauan tersebut, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa
Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, sehingga puasa Ramadan
digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Keputusan ini selaras dengan metode
penentuan kalender hijriah yang digunakan oleh banyak negara Islam di dunia.
Keputusan
Sidang Isbat diterima dengan baik oleh berbagai organisasi Islam seperti
Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis). Juru bicara
NU menyatakan bahwa metode rukyat yang digunakan sejalan dengan tradisi Islam
dan keputusan yang diambil sudah berdasarkan hasil ilmiah serta syariat.
Sementara itu, Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab telah lebih dahulu
menetapkan 1 Syawal jatuh pada 31 Maret 2025, sehingga hasil Sidang Isbat kali
ini selaras dengan perhitungan mereka.
Sidang
Isbat 1 Syawal 1446 H yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar telah
menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Hasil ini didasarkan pada pemantauan hilal yang tidak terlihat di seluruh
Indonesia, sehingga metode istikmal diberlakukan. Dengan keputusan ini, umat
Islam di Indonesia dapat bersiap menyambut hari kemenangan dengan semangat
kebersamaan dan persatuan.
Selamat Hari Raya Idul fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan
batin.
.jpg)
Komentar
Posting Komentar