Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H: Penentuan Hari Lebaran 2025

 

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H: Penentuan Hari Lebaran 2025

Jakarta, 29 Maret 2025; Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, serta dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ulama, dan ahli astronomi. Hasil sidang menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, setelah pemantauan hilal di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat.

Sebagai bagian dari prosedur penentuan awal bulan Syawal, Kementerian Agama bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melakukan rukyatul hilal di 124 titik pemantauan yang tersebar di berbagai 33 provinsi di Indonesia. Beberapa titik strategis pemantauan hilal mencakup:

  1. Observatorium Bosscha, Lembang, Jawa Barat; Pengamatan dilakukan menggunakan teleskop canggih dengan hasil hilal tidak tampak akibat cuaca berawan.
  2. Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara; Pemantauan dilakukan dengan alat optik modern, namun hilal tidak terdeteksi.
  3. Tanjung Kodok, Lamongan, Jawa Timur; Tim pemantau dari BMKG dan perwakilan ormas Islam turut serta, tetapi hilal tidak terlihat.
  4. Pantai Falajawa, Ternate, Maluku Utara; Meskipun cuaca cerah, posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan.
  5. Pantai Bukit Indah, Aceh; Pemantauan dilakukan dengan metode rukyat, tetapi hasilnya nihil.

Data dari seluruh lokasi pemantauan disampaikan ke Kementerian Agama dan menjadi dasar dalam Sidang Isbat.

Sidang Isbat dimulai pukul 18.30 WIB dan diawali dengan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dari laporan yang disampaikan, hilal di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria imkanur rukyat (kemungkinan dapat terlihat). Menurut standar astronomi yang diterapkan, tinggi hilal masih berada di bawah batas minimal 3 derajat dan elongasi kurang dari 6,4 derajat, sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, sehingga puasa Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Keputusan ini selaras dengan metode penentuan kalender hijriah yang digunakan oleh banyak negara Islam di dunia.

Keputusan Sidang Isbat diterima dengan baik oleh berbagai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis). Juru bicara NU menyatakan bahwa metode rukyat yang digunakan sejalan dengan tradisi Islam dan keputusan yang diambil sudah berdasarkan hasil ilmiah serta syariat. Sementara itu, Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal jatuh pada 31 Maret 2025, sehingga hasil Sidang Isbat kali ini selaras dengan perhitungan mereka.

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Hasil ini didasarkan pada pemantauan hilal yang tidak terlihat di seluruh Indonesia, sehingga metode istikmal diberlakukan. Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dapat bersiap menyambut hari kemenangan dengan semangat kebersamaan dan persatuan.

Selamat Hari Raya Idul fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyambut Tahun Bing Wu 2026 dalam Mitologi Tionghoa

Berpacu Dengan Waktu: Upaya Percepatan Pengusulan Pencairan Dana Tahap I TA 2025

Pemerintah Desa Sriwidadi Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID di Rujab Bupati Kapuas