Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Sriwidadi

 

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Sriwidadi

Sriwidadi, Kamis 6 Maret 2025; Pemerintah Desa Sriwidadi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sriwidadi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pendamping Desa Arista Junaidi dan Yuster Hariono, Pendamping Lokal Desa Ise Trisna, Babinsa Heri Setiadi, Pj. Kepala Desa Sriwidadi Septy Hajariyah, S. Kep, beserta perangkat desa, Ketua BPD Qoirul beserta anggota, para Ketua RT, serta masyarakat setempat.

Paparan Program Ketahanan Pangan oleh Pj. Kepala Desa

Dalam musyawarah ini, Pj. Kepala Desa Sriwidadi, Septy Hajariyah, S. Kep, memaparkan program ketahanan pangan untuk tahun 2025. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah adanya perubahan mekanisme pengelolaan program ketahanan pangan yang tidak lagi dikelola langsung oleh Pemerintah Desa, melainkan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas dalam pengelolaan program agar lebih berkelanjutan dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, serta sebagai penyumbang PAD Desa.

Paparan dari Pendamping Desa: Perubahan Regulasi Ketahanan Pangan 2025

Pendamping Desa Yuster Hariono menjelaskan bahwa terdapat perubahan regulasi dalam pengelolaan ketahanan pangan tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Regulasi terbaru menetapkan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan tidak lagi berada di bawah Pemerintah Desa, tetapi akan dikelola oleh lembaga ekonomi desa, seperti Bumdes, Lembaga Ekonomi Desa, maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian desa dalam sektor pangan serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Diskusi dan Penentuan Prioritas Program Ketahanan Pangan 2025

Musyawarah yang dipandu oleh Pendamping Desa Arista Junaidi juga disertai dengan sesi diskusi bersama masyarakat. Dalam sesi ini, peserta musyawarah berkesempatan untuk menyampaikan usulan dan pendapat mengenai prioritas program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Setelah melalui diskusi yang konstruktif, musyawarah desa sepakat untuk memfokuskan alokasi dana ketahanan pangan pada sektor peternakan. Dua jenis ternak yang diprioritaskan dalam program ini adalah:

  1. Penggemukan Ternak Sapi – Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi daging sapi di desa serta memberikan tambahan penghasilan bagi peternak.
  2. Ternak Bebek – Selain mendukung diversifikasi pangan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan produksi telur bebek sebagai salah satu komoditas unggulan desa.

Harapan Ke Depan

Dengan adanya perubahan mekanisme pengelolaan program ketahanan pangan yang lebih terstruktur melalui Bumdes, masyarakat Sriwidadi berharap program ini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan pengelolaan yang lebih profesional akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan kemandirian pangan desa.

Musdessus ini menjadi langkah awal bagi Desa Sriwidadi dalam mengimplementasikan kebijakan ketahanan pangan yang lebih inovatif dan berdaya saing. Pemerintah Desa bersama dengan Bumdes dan lembaga ekonomi desa lainnya berkomitmen untuk menjalankan program ini secara transparan dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sriwidadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyambut Tahun Bing Wu 2026 dalam Mitologi Tionghoa

Berpacu Dengan Waktu: Upaya Percepatan Pengusulan Pencairan Dana Tahap I TA 2025

Pemerintah Desa Sriwidadi Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID di Rujab Bupati Kapuas